PARBOABOA, Medan - Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan 33 kepala daerah berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan pada Rabu (23/2/2022).
Dalam rapat tersebut, Edy Rahmayadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus membina kepala daerah yang di Sumut. Sebab, Edy tidak ingin ada Bupati maupun Wali kota yang tertangkap KPK karena masalah hukum.
Menurut Edy, menjadi panglima Kostrad lebih mudah ketimbang Gubernur Sumut, padahal wilayah kerja panglima Konstrad dari Sabang sampai Merauke.
“Saat saya kemarin di ‘planet lain’ (TNI), tidak sesusah ini. Saya mengurusi dari Sabang sampai Merauke tak sesusah ini, tapi sekarang ini susah,” katanya.
Meski demikian, kesulitan yang dialami Edy bisa sedikit terbantu dengan adanya KPK sebagai pengawas serta BPK yang ikut membantu dalam proses persiapan dan merealisasi APBD.
"Untuk itu disiapkan perangkat-perangkat ini. Ada KPK di dalam mengawasi, ada BPK di dalam pertanggungjawaban, ada BPKP yang mengawal mulai dari perencanaan hingga penganggaran," ujarnya.
Edy kemudian menyampaikan terima kasih kepada KPK karena telah membantu melakukan pembinaan. Edy mengatakan, jika kepala daerah tidak mau dibina, bisa dibinasakan oleh KPK.
"Dan saya mengucapkan terima kasih juga kepada bapak KPK tidak langsung menyalahkan kita. Beliau masih memberikan kesempatan pembinaan, memperingatkan. Kalau kita enggak bisa diperingatkan, enggak bisa dibina, binasakan," jelasnya.
Editor: -