Harga Emas Antam Naik, Tembus 1 Juta Rupiah Per Gram

Harga Emas Antam Naik Tembus 1 Juta Per Gram Ini Rinciannya (Foto: Parboaboa/Felix)

PARBOABOA, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam kembali naik dan tetap memilih bertahan pada harga Rp 1 juta rupiah per gramnya. Harga emas antam sebesar Rp4.000 sehingga menjadi Rp 1.007.000 per gram, Sabtu (10/12/2022).

Sebelumnya, harga emas Antam dibanderol dengan harga Rp1.003.000 per gram. Diketahui juga harga buyback emas Antam juga ikut mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram, sehingga mencapai pada level Rp906.000 per gram. Buyback merupakah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.

Tapi, perlu diketahui bahwa harga emas antam berlaku di Buktik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Di gerai emas Antam lainnya, harga penjualan dapat berbeda-beda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.

Bagi yang ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali bertransaksi. Karena setiap pembelian emas batang akan disertai dengan bukti potongan PPh 22.

Sedangkan untuk buyback PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Rincian harga emas Antam 1 Gram sampai 1 Kg  Per 10 Desember 2022:

Emas 0,5 gram: Rp 553.500

Emas 1 gram: Rp 1.007.000

Emas 2 gram: Rp 1.954.000

Emas 3 gram: Rp 2.906.000

Emas 5 gram: Rp 4.810.000

Emas 10 gram: Rp 9.565.000

Emas 25 gram: Rp 23.787.000

Emas 50 gram: Rp 47.495.000

Emas 100 gram: Rp 94.912.000

Emas 250 gram: Rp 237.015.000

Emas 1.000 gram: Rp 947.600.000

Sementara untuk harga emas batangan ukuran 500 gram belum tersedia saat ini. Itulah harga rincian harga emas Antam 1 Gram sampai 1 Kg  Per 10 Desember 2022, semoga bermanfaat.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS