PARBOABOA, Pematangsiantar - Pemerintah resmi melarang ekspor minyak goreng demi menstabilkan harga di dalam negeri mulai besok Kamis (28/4).
Menurut keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, larangan ekspor minyak ini akan diberlakukan hingga harga jual minyak di pasaran mencapai Rp 14 ribu per liternya.
Menurut pantauan dari Tim Parboaboa pada Rabu (27/4), harga minyak goreng di Pasar Horas, Pematangsiantar, masih belum mengalami penurunan.
Saat ditemui, Ridho seorang pedagang minyak goreng curah mengatakan jika harga minyak masih belum turun. Dia mengaku menjual minyak curah dikisaran harga Rp16 ribu per kilogram. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp23 ribu per liter.
“Normal, nggak ada berubah,” kata Ridho. Saat ditanya pendapatnya mengenai larangan ekspor, ia mengaku mendukung keputusan tersebut agar harga minyak goreng di pasaran kembali stabil.
“Kalau di sini sudah cukup, baru di ekspor itu gak papa, berarti ada kemajuan di Indonesia,” lanjutnya.
Dia juga berharap jangan ada spekulasi, harga sawit dibeli dari petani itu murah, tapi minyak gorengnya mahal.
“Di sini minyak naik, sementara sawit turun. Kasihan kan petaninya. Kalau bisa disesuaikanlah. Dapat petani dapat pedagang, menikmati semua masyarakatnya,” katanya lagi.
Pantauan Harga Minyak Goreng di Minimarket
Selain melakukan pantauan ke Pasar Horas, Parboaboa juga melakukan pemantauan harga minyak goreng di Alfamidi Jalan Gereja. Harga minyak goreng kemasan ini dijual di kisaran harga Rp50 ribuan.
Minyak goreng Fortune dijual dengan harga Rp54.000 untuk kemasan dua liter, sedangkan minyak goreng Sania di jual dengan harga Rp54.700 per dua liter. Kemudian minyak Sunco dijual Rp54.500 per dua liter.