Indonesia Ditargetkan Menjadi Negara Maju Tahun 2045

Grafik visi indonesia maju tahun 2045. (PARBOABOA?Apri Siagian)

PARBOABOA, Jakarta- Pemerintahan menargetkan Indonesia menjadi negara maju pada 2045, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar USD23,2 ribu atau Rp324,9 juta. Serta PDB nasional mencapai USD7,4 triliun.

Hal itu disampaikan Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Kepala Staf Presiden, Edy Priyono dalam acara Webinar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 secara Virtual, Selasa (14/02/2023).

"Dan ini bukan sebuah target yang main-main," kata Edy.

Edy mengatakan, untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus keluar dari masalah perekonomian pendapatan kelas menengah atau middle income trap.

"Setelah diteliti apa sih yang membuat suatu negara terperangkap dalam middle income trap? Banyak faktor, tapi salah satunya rendahnya investasi. Karena hanya dari investasi tercipta lapangan kerja dan karena investasi pendapatan per kapita di Indonesia bisa naik bertambah secara signifikan," tambahnya.

Edy mengatakan pada tahun 2036 pemerintah menargetkan Indonesia lepas dan middle income trap dan pendapatan per kapita lebih dari USD12,2 ribu atau Rp171,3 juta per tahun.

Untuk mencapai hak tersebut, Edy menjelaskan, sesuai arahan presiden dan termasuk dari rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024,  perlu dilakukan transformasi ekonomi dan hilirisasi industri.

Kemudian, pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi serta birokrasi.

"Jadi pemerintah harus menyelesaikan masalah faktor produktivitas yang rendah, melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyederhanaan regulasi dan birokrasi, serta penelitian dan pengembangan dari pihak swasta," jelas Edy.

Penyederhanaan regulasi, lanjut Edy adalah menyederhanakan segala bentuk regulasi dengan pendekatan Omnibus Law.

"Nah, undang-undang Cipta Kerja ini memang sudah ada di dokumen perencanaan. Jadi kalau orang sudah belajar dokumen perencanaan seharusnya tidak terkejut jika pemerintah dan DPR memutuskan untuk menetapkan undang-undang cipta kerja," ujar Edy.

Editor: Betty Herlina
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS