PARBOABOA, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Agustus 2023, Indonesia mengalami kenaikan inflasi secara year on year (yoy) sebesar 3,27 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 115,22.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam Rilis Perkembangan Indeks Harga Konsumen Agustus, Jumat (1/9/2023) menyampaikan bahwa inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Sementara itu, jika dirinci, inflasi tertinggi terjadi pada kelompok transportasi, mencapai 9,65 persen year on year (yoy). Kelompok ini memberikan kontribusi sebesar 1,18 persen terhadap inflasi nasional.
Adapun komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi dari kelompok transportasi ialah bensin dengan kontribusi 0,83 persen, tarif angkutan dalam kota 0,09 persen, tarif angkutan antarkota 0,05 persen, serta solar dan tarif kereta api masing-masing dengan kontribusi sebesar 0,03 persen.
Kelompok berikutnya yang mengalami inflasi tertinggi ialah makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,51 persen yoy dengan andil 0,92 persen.
Selain itu, terdapat beberapa komoditas yang menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi tahunan Agustus 2023, di antaranya beras dengan andil 0,41 persen, rokok kretek filter 0,21 persen, bawang putih 0,08 persen, serta daging ayam ras 0,07 persen.
Kemudian, biaya kontrak rumah juga menjadi salah satu kontributor terbesar terhadap inflasi tahunan Agustus, yakni dengan andil sebesar 0,11 persen.
Bila dilihat dari sebaran wilayah, seluruh kota mengalami inflasi dengan catatan inflasi tertinggi terjadi pada Manokwari sebesar 6,40 persen dengan IHK sebesar 122,04 dan terendah terjadi di Jambi sebesar 1,92 persen dengan IHK sebesar 116,37.
Apa itu Inflasi?
Inflasi adalah suatu konsep ekonomi yang merujuk kepada peningkatan secara umum dan berkelanjutan dalam harga-harga barang dan jasa di suatu negara atau wilayah dalam jangka waktu tertentu.
Dalam konteks inflasi, daya beli uang menurun seiring dengan kenaikan harga-harga. Artinya, uang yang sama dapat membeli lebih sedikit barang dan jasa daripada sebelumnya.
Inflasi dapat diukur dengan menggunakan indeks harga konsumen (Consumer Price Index/CPI), yang berfungsi mengukur perubahan harga sekelompok barang dan jasa.
Berikut ini beberapa penyebab inflasi:
1. Permintaan yang lebih tinggi daripada penawaran
Jika permintaan barang dan jasa melebihi pasokannya, harga dapat naik karena konsumen bersaing untuk mendapatkannya.
2. Biaya produksi yang naik
Kenaikan biaya produksi, seperti kenaikan harga bahan baku atau tenaga kerja, dapat mendorong produsen untuk menaikkan harga produk mereka.
3. Kenaikan gaji dan upah
Jika upah dan gaji pekerja meningkat dengan cepat, konsumen dapat memiliki lebih banyak uang untuk dibelanjakan, yang dapat meningkatkan permintaan dan mendorong inflasi.
4. Kebijakan moneter
Kebijakan moneter yang longgar, seperti pencetakan uang oleh bank sentral atau suku bunga yang rendah, dapat meningkatkan jumlah uang beredar dan mendorong inflasi.
5. Inflasi ekspektasi
Jika masyarakat mengharapkan bahwa harga akan terus naik di masa depan, mereka mungkin akan membelanjakan uang lebih cepat, yang dapat mempercepat laju inflasi.
Kemudian, beberapa dampak inflasi yang umumnya terjadi, di antaranya menurunkan nilai uang, mengurangi tabungan, mengganggu perencanaan keuangan, perencanaan keuangan, mengurangi daya saing ekspor, menguntungkan orang dengan hutang, mengganggu investasi jangka panjang, mengurangi nilai aset, dan sebagainya.