Investasi Sebagai Lender di Pinjol, Aman Gak Ya?

Ilustrasi (dok Shutterstock)

PARBOABOA, Pematangsiantar – Kemajuan teknologi dan informasi membawa perubahan besar dalam seluruh sektor kehidupan masyarakat di jaman sekarang. Salah satu sektor yang mendapat perubahan besar karena pemanfaatan teknologi adalah sektor keuangan dengan kemunculan financial technologi atau fintech.

Fintech ini menghasilkan perusahaan-perusahaan rintisan yang menawarkan layananan keuangan kepada masyarakat dengan lebih mudah dan efisien karena dilakukan secara online.

Salah satu produk dari fintech ini adalah pinjaman online yang disebut sebagai Fintech Lending. Lananan pinjaman online ini dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan dana pinjaman dengan mudah dan cepat dari rumah, tanpa harus melakukan cara lama dengan mengajukan pinjaman ke bank.  

Namun saat ini banyak bermunculan  perusahaan-perusahaan pinjaman online ilegal yang menyebabkan keresahan di tengah masyarakat, karena cara penangihan yang menggunakan kekerasan dan pengancaman, disertai dengan bunga tinggi yang menjerat masyarakat.

Oleh karena itu masyarakat harus selalu mengingat untuk melakukan peminjaman ke pinjol-pinjol legal yang mendapat pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Menjadi Lender di Fintech

Dalam perkembangannya, fintech saat ini dapat dimanfaatkan untuk berinvestasi sebagai pemberi dana dengan layanan yang dikenal dengan Peer to peer lending (P2P Lending). P2P Lending merupakan metode pinjaman yang menghubungkan langsung peminjam (borrower) dengan pihak lain yang menyediakan pinjaman (lender).

Pilihan investasi ini cukup menarik karena memberikan imbal bunga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan suku bunga pasar.

Dalam berinvestasi sebagai lender, pemilik dana dapat memilih calon peminjam yang akan disetujui, namun karena proses ini berlangsung secara online dan tanpa agunan, maka resiko besar mengintai dalam investasi ini.

Berikut ini beberapa keuntungan menjadi lender di P2P Lending dikutip dari berbagai sumber:

1. Bisa Diawali dengan Modal yang Kecil

Untuk menjadi lender di P2P Lending, investor tidak perlu khawatir dengan setoran modal awal, karena investasi ini dapat dimulai dengan modal kecil. Sehingga jenis investasi ini dapat dicoba oleh kaum milenial yang ingin memulai berinvestasi.

2. Semua Proses Pendaftaran Dilakukan secara Online

Kelebihan lainnya yang bisa di dapat untuk menjadi lender P2P Lender adalah kemudahan untuk bergabung menjadi lender. Untuk menjadi pemberi dana dapat didaftarkan dengan mudah dengan mengisi formulir pendaftaran di aplikasi fintech yang dipilih.

3. Imbal Hasil yang Menguntungkan

Tentunya sebagai investor imbal hasil besar adalah hal paling di kejar. Hal tersebut juga berlaku di P2P Lending, dalam hal ini lender akan mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi dari suku bunga pasar, bahkan lebih tinggi dari bunga yang didapat dari deposito.

4. Dapat memilih sendiri peminjamnya

Dalam memberikan pinjaman di P2P Lending, perusahaan fintech akan mengirimkan data calon peminjam kepada lender, sehingga lender dapat mengamati data calon tersebut sebelum menentukan akan memberikan pinjaman atau tidak.

5. Leluasa menentukan tenor

Keuntungan lainnya dari P2P Lending adalah mengenai jangka waktu peminjaman yang dapat ditentukan oleh lender. Jika lender menginginkan pengembalian dana yang cepat, maka pengembalian dana dapat dipilih dalam jangka waktu singkat. Namun semakin lama jangka waktu peminjaman, bunga yang didapat akan semakin besar.  

Namun sebagai seorang lender perlu diingatkan bahwa investasi ini beresiko tinggi karena kredit macet yang mungkin terjadi. Selain itu, pastikan untuk berinvestasi di fintech yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Cek situs resmi OJK untuk mengetahui daftar nama fintech lending berizin.

Selamat berinvestsi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS