PARBOABOA, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kronologi kejadian tragedi Kanjuruhan Malang usai laga antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (01/10/2022), yang menewaskan 131 orang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim pendalaman, ada beberapa hal yang harus saya sampaikan sebagai bagian kronologis,” kata Kapolri Jenderal Listyo saat konferensi pers, Kamis (06/10/2022).
Pada 12 September 2022, Panitia Pelaksana Arema FC mengirim surat kepada Polres Malang terkait permohonan rekomendasi pertandingan Arema FC vs Persebaya yang dilaksanakan 1 Oktober 2022 pada pukul 20.00 WIB.
“Polres Malang menanggapi surat resmi, untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan,” ujar Listyo.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) karena alasan masalah penayangan siaran langsung hingga kerugian ekonomi.
Kemudian, Polres Malang melakukan persiapan pengamanan melalui sejumlah rapat koordinasi dan menambah personel yang akan bertugas pada laga tersebut.
“Polres menyiapkan 2.034 personel dari awal rencana 1.073 dan hanya suporter Aremania yang diperbolehkan hadir,” ungkapnya.
Pertandingan berlangsung pada pukul 20.00 WIB dengan skor 3-2 untuk kemenangan tim tamu Persebaya.
Proses pertandingan semua lancar, namun saat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter terkait hasil yang ada.
Suporter kemudian masuk lapangan usai laga sehingga melakukan pengamanan mengerahkan empat unit barakuda untuk ofisial dan pemain lainnya.
“Evakuasi berjalan lancar hampir sejam karena sempat ada penghadangan dari massa. Namun evakuasi yang dipimpin Kapolres Malang berjalan lancar,” katanya.
Sementara di dalam stadion semakin banyak penonton yang masuk ke lapangan sehingga anggota pengamanan mengerahkan kekuatan dengan perlengkapan penuh, termasuk untuk mengamankan penjaga gawang Arema FC Adilson Maringa.
“Untuk mencegah semakin banyak penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembak gas air mata,” ujarnya.
Terdapat 11 personel menembak gas air mata ke tribun selatan dengan tujuh tembakan, tribun utara satu tembakan, dan tiga tembakan ke lapangan.
“Inilah yang membuat para penonton terutama di tribun panik kemudian berusaha meninggalkan arena,” tegasnya.
Penonton kemudian berusaha keluar di pintu 3, 11, 12, 13, dan 14. Namun 14 pintu yang seharusnya dibuka lima menit sebelum pertandingan berakhir belum terbuka sempurna. Saat itu pintu belum sepenuhnya dibuka atau hanya terbuka 1,5 meter dan steward yang seharusnya menjaga pintu tidak di tempat.
“Berdasarkan Pasal 21 regulasi keselamatan dan keselamatan PSSI, steward seharusnya berada di tempat, namun saat itu tidak berada di pintu,” ucapnya.
Kemudian, ada besi melintang sehingga menghambat penonton dalam jumlah banyak melewati pintu. Pada akhirnya, penonton berdesak-desakan di pintu selama hampir 20 menit.
“Dari situlah muncul banyak korban mengalami patah tulang, trauma, kepala retak, dan sebagian meninggal karena asfiksia,” tutup Listyo.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.