PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan pemerintah daerah (Pemda), Raja Ampat dalam rangka untuk meningkatkan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyerapan APBD. Menyiapkan anggaran yang cukup untuk pengendalian inflasi di daerah, khususnya di kabupaten Raja Ampat. Serta, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam rangka menyukseskan bangga buatan Indonesia,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, pada Selasa (25/10/2022).
Dalam acara tersebut, Fatoni mengingatkan pentingnya penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam pengadaan barang/jasa di pemda.
“Karena itu, dibentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) yang beranggotakan unsur pemda dan unsur dunia usaha untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di pemda masing-masing,” kata Fatoni.
Selain itu, Fatoni juga menegaskan agar pemda dapat menggunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) sebagaimana peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022.
Tujuan penyusunan KKPD yaitu, pertama, adanya dinamika kebijakan dan SPBE dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana amanat PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020. Kedua, efisiensi biaya administrasi.
Ketiga, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring. Keempat, meningkatkan keamanan bertransaksi.
Kelima, mengurangi cost of fund/idle cash. Keenam, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai. Ketujuh, memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan pinjaman dalam negeri (PDN).