Kemendikbudristek Bekerjasama dengan BPKP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Moment penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2022). (Foto: dok. Kemdikbud.go.id)

PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemendikbudristek.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2022) kemarin.

“BPKP siap mengawal upaya peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan dan efisiensi program yang dilaksanakan Kemendikbudristek,” kata Ateh.

Ateh juga mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah bekerjasama dengan baik dalam penyediaan data dan informasi dalam tugas pengawasan BPKP.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Mas Menteri dan jajarannya atas kerjasama dalam dukungan data dan informasi, sehingga pelaksanaan pengawasan berjalan dengan baik,” ucapnya.

Ia menegaskan, BPKP akan terus mendukung perbaikan tata kelola dan akuntabilitas di sektor pendidikan.

Adapun nota kesepahaman ini merupakan momentum yang menegaskan kembali komitmen BPKP dalam mewujudkan pemerataan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Nota Kesepahaman ini diharapkan akan memperkuat sinergi dan kolaborasi yang telah kita bangun bersama sehingga tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan Kemendikbudristek semakin terjaga,” tukasnya.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa Kemendikbudristek telah melakukan transformasi masif dan substansi pada sistem pendidikan Indonesia yang dirangkum dalam program Merdeka Belajar selama tiga tahun terakhir.

Maka dari itu, Kemendikbudristek turut berkomitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, fleksibel, dan akuntabel, demi menjaga keberlangsungan Merdeka Belajar, serta terus memastikan semua program dapat diimplementasikan secara optimal.

“Penting bagi kami berkolaborasi dengan BPKP guna mengawal setiap inisiatif di bawah payung kebijakan Merdeka Belajar,” ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan, terdapat lima poin yang menjadi fokus dari Reformasi Pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam Agenda Prioritas Pengawasan 2022 oleh BPKP, yang pertama adalah sektor pendidikan.

“Ada lima poin dalam proses pembangunan SDM yang menjadi fokus BPKP, yaitu kebijakan peningkatan kualitas pendidikan nasional, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ungkapnya.

Pengawalan dari BPKP ini akan menjadi babak baru dari gerakan transformasi pendidikan Indonesia, serta akan membuka jalan perbaikan tata kelola oleh Kemendikbudristek dalam melahirkan berbagai inisiatif gerakan Merdeka Belajar untuk kedepannya.

“Melalui sinergi dan kolaborasi, mari menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar,” ajak Nadiem.

Sebagai informasi, program Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan supaya para siswa dan mahasiswa bisa mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS