Komnas HAM Akan Panggil Bharada E dan Semua Ajudan Ferdy Sambo Hari ini

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di Komnas HAM (m.jpnn.com/Ricardo)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E hari ini, Selasa (26/7/2022).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemanggilan ini dilakukan guna menggali lebih dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Besok agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC dari Irjen Sambo. Semuanya," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

Berdasarkan rencana yang telah dibuat, Komnas HAM akan memulai agenda pemanggilan itu pukul 10.00 WIB. Dalam hal ini, Anam berharap semua ajudan Sambo datang memenuhi panggilan.

"Semuanya (termasuk Bharada E). Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan. Dari pagi pokoknya sampai selesai," ucapnya.

Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan ahli siber terkait dugaan peretasan telepon genggam keluar Brigadir J.

Selain itu, dalam pekan ini, Komas HAM juga akan memanggil Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J.

"Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik. Bagaimana soal CCTV, setelah ini kami akan ke sana. Kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV," kata Anam.

Komnas HAM akan melakukan penyelidikan terpisah dengan tim kepolisian terkait kasus ini. Hal tersebut mengacu pada aturan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Komnas HAM mengaku telah mengantongi catatan signifikan terkait kronologi kasus penembakan Brigadir J yang disebut terjadi di rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lembaga itu juga mengaku memiliki catatan lengkap soal luka yang terdapat di tubuh Brigadir J yang nantinya akan ditanyakan kembali pada tim Forensik Polri.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah resmi menaikkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tahap penyidikan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS