PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono pekan depan guna membahas soal kasus suap yang menyeret Kepala Basarnas, Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 28 Juli 2023.
Nawawi mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang ingin dibahas saat pimpinan KPK menemui Yudo Margono pekan depan.
Adapun salah satunya adalah harapan lembaga antirasuah agar kasus Henri Alfiandi tidak dilanjutkan hanya sampai penuntutan oleh Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).
Sebab, lanjutnya, KPK khawatir apabila kasus dugaan suap di Basarnas ini mangkrak seperti halnya kasus pengadaan helikopter AW-101 oleh TNI Angkatan Udara (AU) yang juga diusut oleh Puspom TNI.
Dia menuturkan, pertemuan antara pimpinan lembaga antirasuah dengan Yudo Margono dijadwalkan pada hari Senin atau Selasa pekan depan, menungu Ketua KPK, Filri Bahuri kembali dari Manado, Sulawesi Utara.
Tersangka Korupsi
Diketahui, sebelumnya pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa, 25 Juli 2023 pukul 14.00 WIB.
Adapun pejabat tersebut adalah Kepala Basarnas, Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengkondisian pemenangan tender proyek di Basarnas, berupa pengadaan barang dan jasa alat pendeteksi korban reruntuhan.
Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima aliran dana sebanyak Rp88,3 miliar yang berasal dari berbagai vendor proyek.