PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menganggarkan penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,2 miliar untuk layanan SMS blast perihal penyebaran pesan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim tidak ada yang salah dengan pengadaan anggaran tersebut, karena layanan SMS blast merupakan program rutin KPK. Selain itu, ia memastikan dana yang dianggarkan sudah dihitung sesuai dengan kebutuhan lembaga anti rasuah Indonesia untuk setahun kedepan.
"Tentu sudah dihitung dan direncanakan dengan matang sesuai kebutuhan dengan jumlah wajib lapor LHKPN seluruh Indonesia," ujar Ali melalui pesan tertulis, Senin (9/1).
Ali mengklaim pengadaan itu dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel. Penggunaannya pun dipastikan sejalan dengan tugas dan fungsi KPK.
"Dan itu program rutin tahunan terkait pelaporan dan komunikasi wajib lapor LHKPN yang kita tahu itu sesuai kewenangan tugas pokok dan fungsi KPK," tutur Ali.
Adapun pengadaan anggaran untuk SMS blast 2023 diketahui dari tender Pengadaan SMS Masking LHKPN Tahun 2023 dengan sumber dana berasal dari APBN yang diunggah di laman lpse.kemenkeu.go.id.
"Nilai pagu paket Rp1.200.000.000. Nilai HPS paket Rp1.198.800.000," demikian dikutip dari laman LPSE Kemenkeu, Senin (09/01/2023).
Jumlah pagu anggaran untuk SMS blast tahun ini naik jika dibanding tahun 2022. Saat itu, KPK menganggarkan Rp999.218.000 untuk pengadaan SMS masking LHKPN tahun 2022 dengan sumber dana juga berasal dari APBN.
Pengadaan tender yang dibuat pada 18 Oktober 2022 ini dimenangkan oleh Raja Suryadarma Multimedia, beralamat di Jalan Palapa V No. 25F RT 3 RW 1, Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan harga penawaran Rp1.008.990.000. Perusahaan ini memenangkan tender dari 20 perusahaan peserta lainnya.