PARBOABOA, Jakarta - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, telah tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/3/2023) untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bernilai fantastis miliknya yang viral beberapa waktu belakangan ini.
Eko datang ke KPK sekitar pukul 07.40 WIB, sebelum waktu pemeriksaan dimulai. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi kehadiran Eko dan menyatakan bahwa proses klarifikasi akan dimulai pada pukul 09.00 WIB di gedung Merah Putih KPK Kavling 4.
"Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," katanya, Selasa (07/03/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai buntut dari gaya hidup mewah yang dipamerkan Eko di media sosial. Eko telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak 2 Maret 2023.
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan kepada KPK pada 15 Februari 2022, harta kekayaan Eko sebesar Rp15.739.604.391. Dia menjadi sorotan publik setelah terciduk memamerkan kekayaannya di akun Instagram pribadinya, termasuk foto saat menunggangi pesawat Cessna, mobil klasik, dan moge Harley Davidson. Setelah aksinya ramai diperbincangkan di media sosial, akun Instagram pribadinya pun telah menghilang.
Berdasarkan data LHKPN pada 2021, Eko memiliki total kekayaan senilai Rp15,72 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi senilai Rp2,9 miliar, harta bergerak senilai Rp100,7 juta, dan kas senilai Rp238,90 juta. Namun, posisi utangnya mencapai Rp9 miliar.
Editor: Rini