Bantah Lari dari Pemeriksaan Polda Sumut, Kuasa Hukum PT Almira Nusa Raya: Kami Kooperatif

Dirut PT Almira baju putih penuhi panggilan pemeriksaan ke dua Polda Sumut, bersama kuasa hukumnya. (Foto: PARBOABOA/Ilham Pradilla)

PARBOABOA, Medan - PT Almira Nusa Dua Raya menegaskan perusahaan tersebut sah, terdaftar dan memiliki izin di Sumatra Utara.

Kuasa hukum PT Almira Nusa Raya, Fendi juga membantah perusahaannya lari dari proses hukum.

“Pertama, PT Almira Nusa Raya itu perusahaan yang sah, ada izin,” tegas Fendi, Kamis (4/5/2023).

Fendi menyatakan, Direktur Utama PT Almira Nusa Dua Raya merupakan warga negara yang taat hukum dengan memenuhi panggilan Polda sumut.

“Kedua, klien kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan Kepolisian, tidak pernah melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir,” ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa PT Almira Nusa Raya merupakan milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH) yang saat ini tengah tersangkut masalah hukum.

Fendi melanjutkan, Dirut PT Almira Nusa Dua Raya juga telah diperiksa Polda Sumut.

“Kita sudah diperiksa dari beberapa hari yang lalu,” katanya.

Selain direktur utama, beberapa karyawan dari PT Almira juga telah diperiksa Polda Sumut.

“Habis itu setelah penggeledahan kan sudah beberapa karyawan diperiksa. Kemudian Pak Dirut diperiksa. Ini pemeriksaan lanjutan, yang kedua,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Almira Nusa Raya, Edy, juga membantah ia melarikan diri dari pemeriksaan Polda Sumut.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS