Aset Tommy Soeharto Hasil Sitaan BLBI 2 Kali Dilelang Tetap Tak Laku

Aset Tommy Soeharto dua kali dilelang, tetap tak laku (dok Kompas.com)

PARBOABOA, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali melakukan lelang atas aset Tommy Soeharto, putra mantan Presiden Soeharto yang disita Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pada Rabu (27/4).

Lelang ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, setelah DJKN membuka lelang pada 12 Januari lalu, namun aset Tommy tersebut tidak ada peminat (TAP) alias tak laku.

Hal yang sama kembali terjadi pada lelang kedua ini, padahal pemerintah sudah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang jadi Rp 2,151 triliun, dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp 2,425 triliun.

Begitu juga dengan besaran uang jaminan yang ditetapkan, jadi Rp 430,2 miliar dari sebelumnya Rp 1 triliun. Namun, tetap saja tak ada yang membeli empat aset Tommy yang di lelang tersebut.

Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, pelelangan dilakukan secara tertutup melalui internet (closed bidding) oleh Pejabat Lelang Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta. Namun hingga satu hari sebelum batas akhir penawaran hari ini pukul 10.00 WIB, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan.

“Maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan (TAP)," kata Tri, Rabu (27/4).

Kendati demikian, belum jelas apakah aset eks milik Tommy Soeharto ini akan dilelang ulang untuk ketiga kalinya, atau akan diambil alih negara.

Daftar Aset Tommy Soeharto yang Dilelang

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS