PARBOABOA, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ingin menghapus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ingin Indonesia bebas dari kegiatan tersebut dan menggantinya dengan pola digitalisasi. Tidak tanggung, uang Rp1.200 triliun disiapkan.
Luhut menilai, digitalisasi akan memperbaiki ekosistem keuangan Indonesia, sekaligus menutup ruang untuk korupsi. Dia berharap masyarakat tidak salah mengartikan keinginannya untuk menghapus OTT tersebut.
Luhut percaya digitaliasi secara langsung akan menutup kesempatan untuk korupsi, sekaligus memperbaiki sistem keuangan di tengah pemerintahan Indonesia.
“Negara yang bermartabat tentu punya ekosistem yang baik, dengan digitalisasi. Pasti tidak akan ada lagi OTT dan pasti korupsi kurang," ucap Luhut dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023, Selasa (17/01/2023).
Luhut mengatakan, untuk mewujudkan digitalisasi tersebut, pemerintah menyiapkan Rp1.200 triliun. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat sepertiga bagian di antaranya untuk mewujudkan digitalisasi.
"Ada anggaran pemerintah itu jumlahnya Rp 1.200 triliun dan Rp 400 triliun untuk BUMN, kita digitalisasi kita akan mengurangi korupsi. Kita gak mau ada OTT," paparnya.
Ini bukan pertama kalinya Luhut menyampaikan keinginannya untuk melihat Indonesia bersih dari OTT.
Sebelumnya, saat berbicara di acara Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, Selasa (20/12/2022), menteri kepercayaan Presiden Jokowi ini juga telah menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, tindakan OTT yang terlalu sering mencoreng nama baik Indonesia di mata negara lain.
"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.
Ucapan ini langsung menjadi kontroversi. Banyak pihak yang menilai ucapan tersebut tidak tepat, karena OTT dilakukan untuk menangkap para pelaku korupsi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana bahkan sampai meminta Presiden Jokowi untuk menegur ucapan Luhut, karena dia menilai KPK tidak boleh diintervensi kekuasaan mana pun dalam upaya untuk pemberatasan korupsi.
“OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan mana pun, termasuk eksekutif, apalagi saudara Luhut,” kata Kurnia, Rabu (21/12/2022).