PARBOABOA, Jakarta - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membantah telah mengalirkan dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dia menegaskan, dirinya tak memiliki hubungan apapun dengan kelompok tersebut.
"Enggak ada. Kau catat, NKRI harga mati," kata Enembe usai diperiksa di Gedung Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Selain itu, dia mengaku tidak mengenal sosok Benny Wenda yang selama ini menyuarakan kemerdekaan bagi Papua.
"Tidak ada. Enggak kenal," imbuh Lukas.
Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Papua. Selain Lukas, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka yang diduga sebagai tersangka pemberi suap.
KPK menyatakan, Rijantono memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaannya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang.
PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar.
Lukas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.
Sementara terkait dugaan pencucian uang oleh Lukas, KPK sebelumnya telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Mereka mengaku menemukan transaksi mencurigakan bernilai jumbo dari rekening Lukas dan keluarganya, diantaranya adalah transfer ke sebuah rumah judi di Singapura, Marina Bay Sands, yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.