Lontarkan Cuitan di Twitter, Menteri LHK Siti Nurbaya Tuai Kecaman Publik

Lontarkan Cuitan di Twitter, Menteri LHK Siti Nurbaya Tuai Kecaman Publik

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat ini mendapai banyak kritik dan kecaman dari berbagai kalangan. Hal itu terjadi usai memberi cuitan di akun twitternya @SitiNurbayaLHK soal Zero Deforestasi.

Melalui akun twitternya, Ia secara tegas menyebut pembangunan besar-besaran di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh dihentikan atas nama emisi karbon atau deforestasi.

Cuitan tersebut merupakan tweet lanjutan dari thread/utas yang ia buat mengenai agenda FoLU Net Carbon Sink 2030.

Namun, warganet menilai tweet yang satu ini seperti mendukung penebangan hutan besar-besaran, tanpa melihat dampak yang akan terjadi setelahnya.

Menurutnya hal tersebut berlawanan dengan mandat UUD 1945 dalam pembangunan dengan sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

Sementara itu, zero deforestasi diketahui merupakan kebijakan yang telah disepakati di ajang KTT COP26 yang digelar di Glasgow dan dihadiri Presiden Jokowi.

Namun berbanding terbalik dengan pernyataan Menteri LHK, yang menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia.

“Kita juga menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia. Karena di Eropa contohnya, sebatang pohon ditebang di belakang rumah, itu mungkin masuk dalam kategori dan dinilai sebagai deforestasi. Ini tentu beda dengan Indonesia,” ujarnya di Twitter.

Ia juga menuturkan memaksa Indonesia untuk melakukan zero deforestasi merupakan hal yang tidak tepat dan tidak adil. Dikutip dari Pikiranrakyat. Kamis, 4 November 2021.

Seperti halnya, Siti Nurbaya mengatakan di Kalimantan dan Sumatera, banyak akses jalan terputus karena harus melewati kawasan hutan.

Sementara ada lebih dari 34 ribu desa berada di kawasan hutan dan sekitarnya tersebut. Ia beranggapan jika konsepnya zero deforestasi, berarti tidak boleh ada akses jalan yang menyebabkan masyarakat sekitar terisolasi di sekitar kawasan hutan sementara tuntutan negara harus hadir di tengah masyarakatnya.

Pernyataan yang disampaikan Menteri LHK ini berujung banyak kecaman dan kritik dari berbagai tokoh dan masyarakat.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS