PARBOABOA, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan jika penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan kasus yang terjadi sebelum Tri Rismaharini menjadi Mensos.
Pernyataan ini Muhadjir Effendy sampaikan saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin dalam konferensi pers di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (24/05/2023).
Muhadjir mengatakan bahwa kepastian ini di berikan sebab sebelum Risma, dirinya telah lebih dulu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Mensos.
Muhajir juga memastikan bahwa kasus yang tengah ditangani oleh KPK ini merupakan kelanjutan dari kasus yang menjerat Juliari Batubara, Mensos sebelumnya.
Dia menyebut bahwa kasus dugaan korupsi ini juga telah masuk dalam pemantauan Inspektorat Jenderal Kemensos sejak awal pemeriksaan.
Kendati pernah menjadi Plt Mensos, ia mengaku tak tahu secara persis bagaimana kasus dugaan korupsi tersebut bermula.
Dalam kesempatan yang sama, Menko PMK turut buka suara soal tindakan KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Kemensos baru dilaksanakan Selasa, 23 Mei 2023.
Ia menilai bahwa langkah itu merupakan kewenangan dari KPK sendiri selaku lembaga yang bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi.
Sekedar informasi, Tri Rismaharini dilantik sebagai Mensos pada Rabu, 23 Desember 2023 menggantikan Juliari Batubara yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK soal kasus dugaan korupsi bansos.
Sementara itu, kepastian bahwa Risma tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi juga disampaikan oleh Stafsus Mensos bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa pada Selasa, 23 Mei 2023.
Kepada awak media, dia menyampaikan jika penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait dengan dugaan korupsi bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2020.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di Kemensos pada Selasa, 23 Mei 2023 pukul 10.00-18.00 WIB dengan tujuan melengkapi barang bukti terkait kasus tersebut.
Editor: Maesa