PARBOABOA, Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan membangun underpass di dua lokasi, yakni di Jalan HM Yamin dan Jalan Juanda, dengan harapan mengurai kemacetan di dua kawasan tersebut.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan, Topan Obaja Putra Ginting mengatakan, anggaran pembangunan underpass mengacu kepada hasil studi kelayakan gambaran anggaran di masing-masing lokasi.
"Anggaran rinci pembangunan underpass ini memang belum bisa kita dapat, karena detail engineering design kegiatan ini belum selesai. Tetapi dari studi kelayakan sudah ada gambaran, bahwa di satu titik kita butuh sekitar Rp200 miliar," katanya kepada Parboaboa ketika dikonfirmasi di Medan, Senin (23/1/2023).
Topan menjelaskan, pembangunan dua underpass ini memakai skema pembiayaan multiyears dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 dan 2024. Sedangkan proses lelang dijadwalkan mulai berlangsung April 2023 mendatang.
Kata Topan, keputusan membangun underpass telah melalui kajian yang komprehensif. Sesuai dengan kajian lalu lintas dan perencanaan di Bappeda, saat ini memang perlu dilakukan sesuatu untuk menangani persoalan kemacetan di Kota Medan.
"Kami sudah memaparkan kepada Walikota Medan, bahwa ada beberapa ruas jalan di Medan ini yang butuh penanganan dan yang cocok adalah pembuatan underpass," jelasnya.
Lebih lanjut, sesuai dengan arahan Walikota Medan, Bobby Nasution, maka rencana itu diimplementasikan dan Dinas SDABMBK berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Medan serta meminta pendapat dari para ahli.
"Dari koordinasi itu disimpulkan, perlu dilakukan sesuatu di Jalan Juanda Simpang Brigjen Katamso dan Jalan HM Yamin simpang Jawa," pungkasnya.