Hindari Long Weekend, Pemerintah Undur Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

Hindari Long Weekend, Pemerintah Undur Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah telah mengundur hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H-2021 M. Libur semula berada di tanggal 19 Oktober 2021 namun diundur menjadi besoknya, 20 Oktober 2021.

Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021.

Melansir dari situs web Kemenko PMK, Jumat (18/6/2021), digesernya libur Maulid Nabi 2021 dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama mengantisipasi kemungkinan berkumpulnya masyarakat dan menghindari adanya long weekend.

Ini bukan kali pertama pemerintah menggeser hari libur nasional, sebelumnya sudah beberapa kali hal ini dilakukan. Tak hanya menggeser libur Maulid Nabi, Pemerintah juga menghapus cuti bersama Natal.

"Sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu. Alasannya, itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif," jelas Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Minggu (17/10).

Wapres Maruf pun memberikan contoh sejumlah negara yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 setelah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, salah satunya India.

"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran, bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia," ungkapnya.

Karena hari libur nasional selalu dimanfaatkan masyarakat untuk mudik atau sekedar mengunjungi saudara di kampung halaman. Oleh karena itu pemerintah melakukan antisipatif dalam rangka meminimalisir kegiatan masyarakat di luar.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan sebuah riset tentang masyarakat. Dia menyebutkan bahwa masyarakat cenderung memanfaatkan hari kejepit untuk memperpanjang hari libur.

"Jadi mengenai pergeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin," tutur Muhadjir.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS