Pencurian di Kantor Pemerintahan Oleh Seorang Anggota LSM

ilustrasi pencurian laptop dan uang di kantor pemerintahan oleh salah seorang oknum anggota LSM

Zajuli Andri Zass alias Andri(30) warga Jalan Diponegoro, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Kamis(8/7/2021). Lantaran ia mengaku sebagai Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dan memanfaatkan nama organisasinya untuk keluar masuk ke kantor pemerintahan.

Ia lantas mencuri barang berharga milik pegawai. Hal tersebut, terungkap setelah ditangkapnya Zajuli Andri usai melakukan beberapa kali aksi pencurian di sejumlah perkantoran di Asahan.

Ia mencuri di dua gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sumut untuk Kisaran dan Kantor Lurah Mekar Baru.

“Jadi modusnya, dia ini bawa nama-nama organisasi LSM untuk masuk ke kantor pemerintahan," kata Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar saat menggelar konferensi pers dihadapan wartawan, Jumat (9/7/2021).

Pelaku masuk saat kondisi kantor lengang dan memperhatikan barang yang bisa diambil. Barang-barang tersebut seperti ponsel, dompet, tas hingga laptop.

"Berdua ini sama temannya yang masih kita kejar. Targetnya memang seperti itu, kantor-kantor pemerintahan," kata Kapolsek.

Dua aksi terakhirnya yakni pada tanggal 1 Juli 2020 lalu, Zajuli mengambil tas berisikan uang senilai Rp 3 juta dan surat berharga di kantor lurah Mekar Baru, Kisaran Barat. Seminggu kemudian ia kembali mengulang aksi serupa memboyong laptop dari tas milik pegawai kantor Cabang Dinas Pendidikan.

Aksi oknum anggota LSM ini dikenali lewat rekaman CCTV, hingga akhirnya ia berhasil ditangkap oleh Polisi.

"Alasannya mencuri klasik, untuk kebutuhan ekonomi kedupan pribadinya," ucap Kapolsek.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS