Pendaftaran Anggota PPS Simalungun Dibuka, KPU: Masih Sepi Peminat

Kantor KPU Kabupaten Simalungun (Foto: Parboaboa/ Dimas)

PARBOABOA, Simalungun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut) resmi membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Sudah dua hari dibuka, namun masih sepi peminat.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Simalungun, Anselmus Ginting mengatakan, pendaftaran dibuka mulai dari 18-27 Desember 2022.

“Pendaftaran bisa melalui aplikasi SIAKBA. Untuk kuota kita sediakan sebanyak 2.478 orang atau 6 orang dikali jumlah nagori/kelurahan yakni sebanyak 413,” ucap Anselmus Ginting, kepada Parboaboa, Senin (19/12/2022).

Hingga saat ini, Anselmus menyebut, sudah sebanyak 499 dari berbagai nagori (desa) telah melakukan pendaftaran, namun angka itu menurutnya masih minim, karena masyarakat yang mendaftar dibandingkan dengan jumlah penduduk persentasenya kecil.

“Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya memang untuk masyarakat Simalungun sendiri kurang antusias untuk mengikuti pendaftaran ini, terutama di wilayah kecamatan yang ada di Simalungun atas karena memang masyarakatnya fokus bertani. Kita hampir tiap penerimaan juga memperpanjang pendaftaran lantaran kuota kurang di beberapa nagori,” jelasnya.

Anselmus menyebut, wilayah yang minim mendaftar kebanyakan dari Kecamatan Slimakuta dan Dolok Silau.

"Bahkan, kita terkadang harus mengajak masyarakat langsung untuk mendaftar agar kuota terpenuhi. Kalau yang paling antusias di daerah-daerah padatlah, seperti Kecamatan Siantar,” katanya.

Ansel berharap, masyarakat di tiap nagori di Simalungun bisa segera mendaftar guna terpenuhinya kuota PPS.

“Semogalah terpenuhi dan tidak menumpuk di satu kecamatan saja. Apabila masyarakat sulit mengakases aplikasi pendaftaran bisa datang ke kantor KPU biar kita bantu,” pungkasnya.

Jadwal dan Persyaratan Penerimaan PPS Simalungun

1. Jadwal

·         Masa Pendaftaran 18-27 Desember 2022

·         Seleksi Administrasi 19-29 Desember 2022

·         Pengumuman Seleksi Administrasi 30 Desember – 1 Januari 2023

·         Seleksi Tertulis Calon Anggota 2-4 Januari 2023

·         Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis 5-7 Januari 2023

·         Seleksi Wawancara 8-10 Januari 2023

·         Pengumuman Seleksi wawancara 11-13 Januari 2023

·         Penetapan Anggota PPS 13 Januari 2023

·         Pelantikan Anggota PPS 17 Januari 2023

2. Persyaratan PPS

·         Warga Negara Indonesia (WNI)

·         Usia minimal 17 tahun

·         Bukan anggota partai politik

·         Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS

·         Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas narkoba

·         Pendidikan minimal SMA/Sedejarat

·         Tidak Pernah dipidana penjara

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS