PARBOABOA, jakarta – Kontroversi soal tim bayangan di Kemendikbudristek masih terus berlanjut. Sejumlah elemen dan organisasi mendesak audit terhadap dana yang digunakan untuk menggaji 400 anggota tim bayangan.
Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) meminta Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan terkait dana yang digunakan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim.
‘’Audit dananya yang dipergunakan untuk menggaji 400 anggota tim bayangan. Harus diperiksa saya rasa dari segi anggarannya," ucap Kepala Bidang Advokasi P2G Zanatul Haeri, Rabu (28/9/2022).
Menurut Zanatul, sumber dana ini harus diketahui darimana asalnya dan dibuka ke publik secara transparan.
’Kami meminta BPK merespon, apakah dana itu bersumber dari APBN atau bukan. Harus dibuka ke publik secara transparan sumber dana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Diklat dan Peningkatan Kompetensi Guru P2G Fauzi Abdillah menyorot posisi ASN, baik struktural dan fungsional di Kemendikbudristek. Ia menilai kehadiran 400 orang di tim bayangan ini akan mempengaruhi posisi mereka.
"Kami melihat justru keberadaan mereka akan menggoyahkan birokrasi internal Kemdikbudristek. Sebab jumlahnya tak sedikit 400 orang," ucapnya.
Fauzi juga khawatir kehadiran tim bayangan ini dapat merusak tatanan birokrasi di internal Kemendikbudristek, sehingga kinerja ASN terganggu bahkan berpotensi mengalami demotivasi kerja.
"Apa boleh buat jika Mas Menteri lebih yakin dan percaya kepada kinerja 'shadow team' ini ketimbang ASN di internal Kemdikbudristek, meskipun ini preseden tidak baik dalam konteks tata kelola lembaga," ujarnya.
Selain itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga ikut mendorong agar BPK melakukan audit terhadap tim bayangan besutan Nadiem itu. menurutnya, tim bayangan tidak efisien untuk diterapkan dan dapat mengundang pemikiran adanya parktik kolusi di Kementerian.
"Tim bayangan itu adalah sebuah inefisiensi. Keuangan negara sedang tidak baik-baik saja. Tim bayangan itu bisa mengundang interpretasi adanya kolusi. BPK dapat melakukan audit untuk memastikan tidak ada uang negara yang disalahgunakan," tulis Abdul dalam akun Twitter pribadinya.
Abdul mengatakan bahwa istilah ‘Tim Bayangan’ dalam sebuah kementerian baru pertama kali ada dalam sepanjang sejarah Republik Indonesia. Padahal, katanya, secara struktural di sebuah kementerian ada banyak pejabat yang jumlahnya mencapai ribuan mulai dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) hingga staf.