PARBOABOA, Medan - Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Medan, Sumatra Utara mengeluhkan tidak adanya kesempatan penyandang disabilitas menjadi penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jangankan kami, sanak keluarga kami juga tidak ada yang pernah ikut sebagai penyelenggara pemilu tingkat apapun," ungkap Ketua II Pengurus Pertuni Medan, Sapriandi, Senin (7/8/2023).
Sapriandi menegaskan, penyandang disabilitas tunanetra seperti dirinya mampu mengerjakan hal-hal yang diperlukan dalam urusan pemilu. Namun, lanjutnya, tidak pernah ada kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi.
"Baik jadi penjaga kotak suara, jadi pengawas ataupun jadi saksi partai dalam pemilu, kami tidak pernah terlibat," kesalnya.
Salah seorang mitra relawan Pertuni, Rampina Simarmata, membenarkan penyandang disabilitas tunanetra mampu menjadi penyelenggara pemilu, namun tidak pernah dilibatkan untuk mendapatkan kesempatan tersebut.
"Buktinya ada sekitar satu sampai dua orang anggota Pertuni yang kerjanya mengajar," katanya.
Ia meminta agar KPU melibatkan anggota Pertuni Medan menjadi penyelenggara pemilu.
"Ya, jadi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), pengawas di TPS, atau saksi partai politik," pinta Rampina.
Ketika ditanya terkait kendala mengapa penyandang disabilitas tunanetra ini tidak bisa berpartisipasi, Rampina mengaku tidak ada informasi terkait pendaftaran penyelenggara pemilu khusus penyandang disabilitas dari KPU Medan atau KPU Sumatra Utara.
"Tiba-tiba penyelenggara pemilu tersebut datang hanya untuk meminjam wisma untuk dipakai sebagai lokasi TPS," kesalnya.
Rampina mengaku tidak mengetahui dimana ia bisa mendapatkan informasi-informasi terkait pendaftaran penyelenggara pemilu.
“Jadi kami tidak mengetahui sama sekali informasi pendaftaran-pendaftaran penyelenggara pemilu ini dimana dapat diakses," tuturnya.
Rampina juga menduga ada konsep dinasti saat pemilihan penyelenggara pemilu. Apalagi setiap tahun ia melihat orang yang sama menjadi petugas pemilu.
"Saya lihat petugasnya itu-itu saja setiap tahun. Kalau tahun ini dia petugasnya, tahun depan anaknya yang jadi petugas," keluhnya.
Ia hanya bisa berharap di Pemilu 2024, penyandang disabilitas terutama disabilitas tunanetra bisa dilibatkan menjadi penyelenggara pemilu.
“Nanti kalau ada kesempatan menjadi penyelenggara pemilu maunya diinformasikan ke kita,” imbuh Rampina Simarmata.