PARBOABOA, Jakarta - Maskapai penerbangan plat merah, Garuda Indonesia berhasil lolos dari jurang kepailitan.
Mempunyai hutang sebesar Rp142,42 triliun, kreditur memberi persetujuan terhadap proposal perdamaian yang diajukan Garuda dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dalam rapat yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (17/6) kemarin, ada 365 kreditur yang hadir dengan total 12.479.432 hak suara.
Hasilnya sebanyak 347 kreditur atau 95,07 persen menyetujui proposal perdamaian.
Meski lolos dari kepailitan, Garuda harus menyiapkan rencana bisnis yang lebih baik kedepannya, agar menghasilkan laba yang nantinya dapat digunakan untuk membayar seluruh utang maskapai tersebut.
Terkait hal ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, ke depannya maskapai pelat merah ini akan fokus melayani penerbangan pada rute-rute yang menguntungkan.
Selain itu, maskapai akan fokus untuk menciptakan keuntungan.
Sementara untuk operasional, Irfan mengatakan akan menambah jumlah armada, namun kedepannya akan menggunakan jenis-jenis pesawat yang sesuai dengan fokus bisnis perseroan.
"Kami ingin memastikan Garuda ke depannya menghasilkan keuntungan, bukan lagi terbang ke mana-mana, bukan lagi punya pesawat beragam. Bisa menjadi perusahaan yang membanggakan bukan karena ada di mana-mana, tapi karena memang perusahaan yang pantas dibanggakan sebab secara terus-menerus konsisten menghasilkan keuntungan," ungkap Irfan dalam konferensi pers di Kantor Garuda Indonesia, Jumat (17/6/2022).
Ia menjelaskan, untuk menghasilkan keuntungan Garuda Indonesia akan fokus melayani rute penerbangan domestik. Meski demikian, tetap akan ada yang dioperasikan untuk rute internasional yang memang secara perhitungan menguntungkan bagi perseroan.
"Kami akan tetap melayani rute internasional, umroh, haji, tapi tentu saja kami juga akan fokus ke kargo. Jadi rute-rute internasional ini hanya akan kita terbangkan kalau menguntungkan," katanya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah untuk penyehatan Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan dengan syarat Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.