Polisi Akan Periksa Wanita Asal NTT yang Diduga Disekap dan Disiksa di Medan

Katarina Kewa Tupen (21), pekerja asal NTT yang disekap dan dianiaya di Medan (Tribun Medan)

PARBOABOA, Medan - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita asal Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT) tampaknya masih berlanjut.

Pendamping korban, Lusi Tampubolon mengatakan, Katarina Tupen (21) akan di periksa oleh polisi hari ini, Senin (25/4/2022). Ia menjelaskan bahwa ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap korban.

"Ini yang kedua, pertama diperiksa waktu buat laporan," sebutnya.

Penggiat kemanusiaan paguyuban NTT itu menyebut, pihaknya juga telah menyerahkan hasil visum kepada polisi untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan itu.

"Hasil visum juga sudah kita serah kan kepada polisi," tuturnya.

Tak hanya itu, Lusi juga mengatakan bahwa hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap oleh polisi.

"Sepertinya belum ditangkap pelaku nya. Makanya mungkin ini dipanggil lagi korban," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja wanita asal NTT diduga disekap dan disiksa di sebuah penampungan calon tenaga kerja di Medan Tembung, Sumatera Utara. Wanita bernama Katarina Kewa Tupen (21) rencananya akan di jual ke Singapura.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS