Polisi Mengungkap Pencuri HP yang Tertangkap Kamera di Pematang Siantar

Polres Pematang Siantar, ungkap kejadian pencurian handphone (HP) yang viral di media sosial yang terjadi di SPBU depan SD RK 7 Jalan Medan KM 5,5 Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Senin (03/04/2023) (Foto : PARBOABOA/Dok Humas Polres)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematang Siantar, mengungkap pelaku pencurian hand phone (HP) yang viral di akun media sosial Instagram @rpai_siantar.

Dari tangkapan layar, dikatakan peritiwa pencurian terjadi di SPBU depan SD RK 7 Jalan Medan KM 5,5 Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam video pelalu berhasil mengambil sebuah HP dari dalam truk yang sedang mengisi bahan bakar.

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan, anggotanya telah melakukan penangkapan pencurian HP yang viral tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 1x24 jam tepatnya pada malam harinya sekira pukul 19.00 WIB pelaku berhasil ditangkap.

"Tim Satreskrim berhasil menangkap pelaku pencurian HP di tempat persembunyiannya di Jalan Pendidikan, diketahui bernama Rikardo Simatupang (34) warga Jalan Bahbirong Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar," katanya, Senin (3/4/2023).

Banuara menjelaskan, saat ini Polres selain membekuk pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Hp dan satu unit sepeda motor mio tanpa plat atau nomor polisi yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

"Kepada masyarakat kami mengucapkan terima kasih, telah membantu tugas Polres Pematang Siantar dengan memvideokan kejadian tersebut sehingga dengan cepat pelaku dapat diamankan," ucapnya.

Editor: Ibrahim Arsyad
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS