Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan di Angkot Medan

Penangkapan para pelaku (Suara Sumut)

PARBOABOA, Medan - Tim Polsek Patumbak mengamankan tiga orang pelaku penipuan yang kerap beraksi di dalam angkutan umum (angkot) di Kota Medan, Kamis (19/5/22).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan berinisial HT (52), OP (40) dan MP (56).

Ridwan menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban LS (19) menaiki angkot hendak ke Universitas Panca Budi. Setiba di Jalan Tritura, pelaku HT menjalankan aksinya dengan meletakkan emas palsu yang dibungkus uang Rp 10 ribu di lantai angkot.

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya yakni, OP dan MP naik ke angkot tersebut dan mempertanyakan uang siapa yang terletak di lantai angkot.

"Korban mengatakan bukan miliknya. Pelaku lalu berkata di dalamnya ada gelang emas," jelasnya.

Kemudian, pelaku mengajak korban untuk berbagi emas yang ia temukan. Merasa tergiur dengan tawaran itu, wanita berusia 19 tahun ini lalu menerima tawaran pelaku.

"Korban menyerahkan handphone miliknya. Korban baru sadar bahwa emas itu palsu setelah pelaku turun dari angkot," katanya.

Tak terima atas kejadian tersebut, korban lalu melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polsek Patumbak. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mencari korban.

Petugas lalu melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan beberapa emas palsu.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tukasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS