Polisi Temukan Bom Molotov dalam Aksi Tolak PPKM di Bandung

Aksi tolak PPKM di Bandung pada Rabu 21 Juli 2021.

PARBOBOA, Bandung – Aksi unjuk rasa menolak kebijakan pemberlakuan pembatasan masyarakat atau lebih tren disebut PPKM terjadi di kota Bandung Jawa Barat Rabu (21/7/2021).

Sedikitnya 150 pendemo diamankan polisi lantaran dianggap melakukan tindakan anarkis saat demonstrasi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung.

Menurut Kepala Polisi Resort Kota Besar Bandung, Ulung Sampurna Jaya, penangkapan dilakukan karena pendemo itu melakukan pengrusakan fasilitas publik. Padahal, pengunjuk rasa itu awalnya berunjuk rasa denggan tertib di sekitaran balai kota saja.

Ulung menjelaskan pengunjuk rasa yang ditangkap yaitu 9 orang mahasiswa, 36 pelajar SMA, 6 pelajar SMP, dan 34 orang pengangguran dan putus sekolah, serta 64 orang berprofesi lainnya.

Pengunjuk rasa yang sebagian besar pemuda dan remaja yang diamankan tersebut, digelandang ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Saat diperiksa ditemukan bom molotov dari tangan lima pengunjuk rasa, mereka juga melakukan tindakan anarkistis dan merusak fasilitas umum saat menggelar unjuk rasa yang berujung ricuh itu.

“Saat melakukan penggeladahan ditemukan bom molotov yang telah dipersiapkan mereka. Dugaan kami bahwa memang mereka tidak inmenginginkan kondisi Kota Bandung tidak kondusif,” kata Ulung.

Kombes Pol Ulung menyatakan, aksi ricuh ini bermula ketika saat massa driver ojek online (ojol), pedagang, dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Balaikota Bandung untuk menolak perpanjangan PPKM. Setelah menyampaikan aspirasinya, massa ojek online dan pedagang membubarkan diri karena khawatir menganggu ketertiban umum.

Sedangkan massa mahasiswa tetap melanjutkan aksi demontrasi. Kemudian, massa mahasiswa dan kelompok lainnya itu melakukan longmarch dari Balaikota Bandung ke Gedung Sate. Massa ini juga memblokade Jalan RE Martadinata hingga menyebabkan kemacetan. Selain itu, mereka juga merusak beberapa fasilitas umum.

Karena telah melakukan tindakan anarkistis, Kombes Pol Ulung bersama petugas dari Polrestabes Bandung membubarkan massa tersebut yang diduga disusupi kelompok anarkistis. Sebagian pelaku kerusuhan ditangkap.

"Kami bubarkan mereka karena dinilai sudah mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum, mereka juga tidak mematuhi prokes, tidak memakai masker dan menjaga jarak," ujar Kombes Pol Ulung.

Saat digeledah oleh petugas lima pemuda yang melakukan kerusuhan, kedapatan membawa bom molotov yang belum sempat digunakan.

"Lima orang bawa molotov. Bom molotov tersebut belum sempat digunakan. Jadi sudah keduluan kami tangkap," tutur Kapolrestabes Bandung.

Dalam penertiban itu polisi juga menemukan tiga orang pengunjuk rasa reaktif COVID-19. Itu hasil dari pemeriksaan swab oleh kepolisian terhadap pengunjuk rasa yang diamankan.

 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS