PARBOABOA,
Purworejo - Pelaku aksi begal payudara, Andrian Dwi Ratno
(23) kini tertunduk malu saat digelandang petugas Polres Purworejo. Ia tak lagi
bisa berjualan martabak seperti biasanya karena kini berurusan dengan hukum.
Dengan kedua tangan diborgol, Andri yang berbadan kerempeng
itu hanya bisa tertunduk saat digelandang polisi. Pelaku yang merupakan warga
Dusun Ngentak, Desa Seren, Kecamatan Gebang, Purworejo itu mengaku terdorong
nafsu sehingga nekat melakukan aksi asusila.
Pelaku tindak asusila ini melancarkan aksinya pada malam
hari dengan mencari wanita yang berjalan sendirian. Pria berambut cepak dan
berkulit sawo matang itu mengaku puas setelah berhasil melancarkan aksinya.
Sebelumnya, pelaku berhasil diamankan sesaat setelah
melancarkan aksinya pada Senin (30/8) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelum
diamankan, pelaku juga telah beberapa kali melakukan tindakan asusila itu di
wilayah Purworejo.
"Kami telah berhasil mengamankan satu orang terkait
dengan kejahatan kesusilaan dengan modus tersangka meremas atau memegang
payudara. Yang bersangkutan melakukan tindakan itu beberapa kali di wilayah
Purworejo," ungkap Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono
saat menggelar pers rilis di Mapolres Purworejo pada Jumat (3/9).
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa
jaket, tas slempang dan satu unit sepeda motor milik pelaku. Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan
Mapolres Purworejo dan bakal dijerat pasal 281 dan 289 KUHP tentang tindak
asusila dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.