PARBOABOA, MEDAN - Unit Reskrim Medan Timur berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap salah satu pengunjung warung internet (warnet) di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Pelaku bernama Roni (36) warga pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan berhasil ditangkap beberapa jam setelah membacok Rizki (31) warga Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (7/10).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, menyebutkan bahwa awalnya pihak kepolisian memperoleh informasi tentang adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi tersebut, Rona memerintahkan Unit Reskrim Medan Timur untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dari rumahnya di Pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan beberapa jam setelah kejadian”, ucap Rona (8/10).
Bersamaan dengan pelaku, turut diamankan senjata tajam yang digunakan pelaku ketika membacok korban.
“Pelaku membacok korban di dalam Tabur Net dengan menggunakan klewang lantaran sakit hati dan dendam karena pernah diancam korban”, tuturnya.
Atas perbuatan pelaku, ia kemudian diancam dengan pasal 351 KUHPidana.