PARBOABOA, Medan - Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Area, meringkus David alias Ahan (31), diduga tega menganiaya seorang pria renta Woe Tjat Foei (64) hingga tewas tersungkur di parit Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Awal terjadinya penganiayaan yang menyebabkan pria renta tersebut meregang nyawa, saat keduanya sama-sama memesan makan di kedai nasi ayam penyet, Minggu (26/3/2023). Di mana, tiba-tiba pelaku menyerang sembari melontarkan tuduhan kepada korban.
"Dengan spontan pelaku memukul korban sambil berkata 'kau yang mencuri kereta itu', akibat pukulan itu korban tersungkur ke lantai selanjutnya pemilik warung mengusir kedua belah pihak yang berkelahi," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom kepada wartawan, Kamis (30/3/2023) siang.
Harles menambahkan, pertikaian keduanya tidak hanya cukup di rumah makan, melainkan berlanjut saat keduanya berjalan menuju Jalan Selam, yang menjadi tempat akhir hidup bagi Woe Tjat Foei warga Jalan Sei Kera Medan, dengan cara mengenaskan.
"Sesampainya di Jalan Selam, pelaku dan korban kembali berkelahi dan pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua kepalan tangan pelaku, lalu pelaku menarik baju korban dan mendorong korban hingga terjatuh masuk ke dalam parit dalam posisi telungkup," katanya.
Kanit menjelaskan, dalam kondisi korban yang tak berdaya, pelaku lantas mengambil uang sebesar Rp220 ribu dari saku kiri celana korban. Selanjutnya, sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) pelaku juga melucuti pekaian korban yang tetap didiamkan tertelungkup tanpa busana di parit.
"Terhadap pelaku, sudah diamankan," kata da.
Masih kata Harles, pengungkapkan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tersebut, tidak lama setelah pihaknya menerima laporan. Timnya memeriksa saksi-saksi dan mengidentifikasi pelaku penganiayaan, dilanjutkan pengejaran.
"Pelaku diamankan di Jalan AR Hakim Gang Tanjung, di depan rumahnya," ungkapnya.