Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak

Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai eselon III Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, imbas dari tindakan penganiayaan oleh anaknya dan temuan gaya hidup mewah keluarganya. (Tangkapan Layar Video Dok Kemenkeu)

PARBOABOA, Jakarta - Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor David, mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, terhitung mulai Jumat, (2/02/2023).

Pengunduran diri itu disampaikan oleh Rafael melalui surat terbuka bermaterai yang beredar tak berselang lama setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopotnya dari jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Dalam surat terbuka yang dibubui materai Rp 10.000 itu, Rafael mengatakan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rafael juga mengaku, akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (PHKPN) miliknya yang saat ini sedang diselidiki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.

Dalam surat tersebut, Rafael juga menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh pihak yang dirugikan akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario. Ia mendoakan agar korban, David yang saat ini masih koma, diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," kata Rafael.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS