Ratusan Guru Non PNS di Jawa Barat Mendapatkan Tunjungan Profesi Rp 1,5 Juta

Guru dan Tenaga Pendidik Non PNS

PARBOABOA, Bandung – Sebanyak ratusan guru non-PNS di Jawa Barat berhak  mendapatkan tunjangan profesi guru senilai Rp1,5 juta per bulan.

466 orang tenaga pendidik tersebut, menerima dana tunjangan setelah mengantongi SK Penugasan Guru dari Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi secara simbolis menyerahkan tunjangan tersebut di Aula Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kamis (12/8).

SK penugasan tersebut diserahkan kepada Guru non-PNS di Sekolah Menengah Atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) yang telah dinyatakan memiliki persyaratan dan lulus tes pendidikan profesi guru (PPG).

"Secara bertahap dari tahun kemarin Disdik Jawa Barat sudah memberikan dann tunjangan kepada 1.461 guru non PNS, dan hari ini kita berikan kepada 466 orang," ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, terdapat sejumlah kriteria mulai dari persyaratan administrasi maupun subtansi.

"Seleksinya dilaksanakan oleh kementrian pendidikan.

Pada saat mereka dinyatakan lulus, kemudian harus diketahui juga oleh Kemenpan, karena tambahan sertifikasi Rp 1,5 juta itu berasal dari APBN," katanya.

Kata Dedi, saat ini terdapat 18.465 guru non-PNS di Jawa Barat. Dinas Pendidikan Jabar juga akan terus meningkatkan kuota guru non-PNS yang mendapatkan SK.

Dedi mengatakan setiap guru non-PNS yang telah mendapatkan SK dan sertifikasi ini juga akan memiliki poin 10 persen ketika hendak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

"Guru yang telah memiliki sertifikasi ini akan memliki kesempatan lulus PPPK yang lebih tinggi daripada teman-teman yang belum bersertifikasi," katanya. 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS