Rizky Billar Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro

Leslar menerima uang sekoper dari Stefanus Richard (dok Instagram/Rizky Billar)

PARBOABOA, Jakarta - Kasus dugaan penipuan investasi berkedok trading terus terjadi di Indonesia. Jika sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan penangkapan Indra Kenz di kasus Binomo dan penangkapan Doni Salamanan di kasus Quotex, kali ini kembali terungkap penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Modus aplikasi robot trading DNA Pro adalah menawarkan profit atau keuntungan sebesar 1 persen per hari melalui investasi emas dan mata uang yang diperdagangkan di pasar Rusia dan mengklaim telah bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.

Penerapannya sendiri, menggunakan sistem penjualan distribusi langsung alias MLM dengan skema piramida atau skema ponzi yang memang sangat dilarang oleh pemerintah. Selanjutnya, DNA Pro juga menawarkan beragam bonus, di antaranya bonus penjualan robot sampai 15 level, bonus profit sharing 5 level, dan bonus networking 5 level.

Untuk mempromosikan robot trading ini, sejumlah publik figur digaet dengan sistem endorse, diantaranya, Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Billy Syahputra.

Sejauh ini pihak kepolisian telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, dimana 6 orang telah berhasil diamankan dan 6 lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yang terbaru penyidik berhasil mengamankan Jerry Gunandar selaku pendiri (founder) Tim Octopus (tim yang dibentuk DNA Pro) dan Stefanus Richard selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus.

Kedua tersangka ditangkap di persembunyiannya di hotel bintang lima di Jakarta Selatan pada Jumat (8/4).  Diketahui Jerry Gunandar dan Stefanus Richard diketahui memiliki omset sebesar kurang lebih 22 juta dolar AS atau sekitar Rp 330 miliar, yang bersumber dari jaringan bawah (downline).

Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro

Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora ikut terseret dalam kasus ini, karena sebelumnya pasangan ini pernah menerima uang sekoper yang ditafsir bernilai RP 1 miliar dari Stefanus Richard yang merupakan co-founder DNA Pro, saat kelahiran Baby L beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Billar mengatakan akan bersikap koperatif dan akan datang jika dia memang dipanggil untuk pemeriksaan.

"Sebagai warga negara yang taat peraturan, saya harus selali hadir memenuhi panggilan. Kalau membutuhkan keterangan dari saya, akan memnnerikan keterangan sejelas-jelasnya. Tanpa kurang atau dilebih-lebihkan," kata Rizky Billar, Sabtu (9/4).

Rizky Billar sebelumnya juga terseret dalam kasus Doni Salmanan setelah menerima segepok uang sebagai hadiah pernikahan mereka.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS