Satu Tahanan Kabur dari Polsek Perdagangan Masih Berkeliaran

Ahmad Damanik yang berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam proses pencarian. (Foto: Polres Simalungun)

PARBOABOA, Simalungun - Tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Pedagangan Resor Simalungun, Ahmad Damanik yang berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam proses pencarian.

Sebelumnya satu dari dua tahanan yang kabur juga berstatus DPO Ade Ray Situmorang (21) tertangkap saat berada di Simpang Sipaholon, Desa Sipaholon, Kecamatan Sipaholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (23/02/2023) dinihari, sekira pukul 04.00 WIB.

Diketahui Ade Ray Situmorang tahanan di Polsek Perdagangan ini, warga Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihuil,  Kabupaten Serdang Bedagai dan ia terjerat perkara pidana Pasal 363 KUHPidana.

Dalam keterangannya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun, Ronald Sipayung menuturkan, sebelumnya Tim gabungan memperoleh informasi terkait keberadaan Ade Ray Situmorang di seputaran Amplas, Kota Medan.

"Penyelidikan pada hari Rabu (22/02/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa Ade Ray telah melarikan diri, menumpang kendaraan umum menuju Kabupaten Mandailing Natal," tuturnya kepada Parboaboa, Selasa (28/02/2023).

Lebih lanjut, tim gabungan dalam upaya pengejaran pelaku Ade Ray Situmorang berkoordinasi dengan jajaran Polres Tapanuli Utara dan melakukan penghadangan serta pemeriksaan setiap penumpang kendaraan umum yang melintasi jalur ke arah Kabupaten Mandailing Natal.

Ia menuturkan, saat bus yang ditumpangi Ade Ray melintas di Simpang Sipaholon, Kabupaten Tapanuli Utara, personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap bus beserta penumpangnya dan salah satunya, Ade Ray Situmorang, " imbuh Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Perdagangan, Josua Simarmata menambahkan, kini tertinggal 1 orang lagi yang masih dalam proses pengejaran yakni Ahmad Damanik (55) berjenis kelamin laki-laki, diketahui warga Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.Tersangka Ahmad Damanik terjerat Pasal 363 KUHPidana.

"Tadi malam monitor di lapangan sehubungan adanya informasi dari masyarakat terkait 1 orang lagi tahanan yg melarikan diri belum tertangkap," jelasnya.

Ia enggan merinci informasi yang didapatkan pihaknya terkait tahanan yang kabur tersebut.

"Intinya kami bekerjasama dengan masyarakat setempat," pungkasnya.

Editor: Betty Herlina
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS