Soal Uang di Rekening Brigadir J, Ferdy Sambo: Itu Uang Saya

Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta “obstruction of justice” atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

PARBOABOA, Jakarta – Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menegaskan bahwa uang yang ada dalam rekening milik Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal adalah miliknya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarganya.

“Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Ferdy Sambo di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Serupa dengan pernyataan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga mengatakan dalam persidangan, bahwa uang yang berada dalam rekening keduanya adalah milik keluarganya yang digunakan untuk keperluan rumah di Jakarta dan Magelang.

"Untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," tutur Putri.

"Mungkin bisa di-print atau terlihat tiga bulan rekening korang bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," sambungnya.

Pernyataan dari Sambo dan Putri merupakan respon atas kesaksian Anita Amalia Dwi Agustin yang merupakan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Kecamatan Cibinong.

Anita mengatakan bahwa uang Rp200 juta di rekening Brigadir J telah dipindahkan melalui mobile banking ke rekening atas nama Ricky Rizal dengan dua kali transaksi.

"Dari Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet banking atas nama Nofriansyah Yoshua Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama ke Ricky Rizal, jadi total Rp200 juta,” kata Anita dalam keterangannya di sidang PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS