PARBOABOA, Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada anak dari pengurus pusat GP Ansor, David, berbuntut panjang. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, yang bekerja sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan II dicopot dari jabatannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan langsung pencopotan tersebut.
“Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, Menkeu juga memerintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta Rafael, terakit gaya hidup mewah keluarganya.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan kepada David pada Senin (20/02/2023). Sejak kejadian, korban David masih belum sadarkan diri hingga hari ini.
Dia menjalani perawatan di ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Mario dan seorang temannya berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.