Tarif Ojol Batal Naik Besok

kenaikan tarif ojol mulai Senin (29/8), resmi ditunda (Foto: bisnis.com/Himawan L Nugraha)

PARBOABOA, Jakarta - Kabar baik nih untuk semua pelanggan ojek online (ojol) di Indonesia. Rencana Kementrian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan tarif ojol per Senin (29/8), resmi ditunda.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan beberapa alasan pembatalan penerapan tarif baru ojol yang seharusnya mulai berlaku Senin besok itu. Yang pertama, pembatalan penyesuaian tarif ojol dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi yang berkembang di masyarakat.

"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," ungkap Adita, Minggu (28/8).

Kemudian pihak Kemenhub juga tengah melakukan pengkajian ulang terkait rencana tersebut, agar di dapatkan hasil yang lebih baik. Termasuk melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan seperti pakar transportasi soal tarif ojol, untuk menjaring masukan-masukan baru terkait penyesuaian tarif.

"Penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," imbuhnya.

Meski tak merinci tanggal terbaru untuk penerapan tarif baru ojol, Aditia memastikan jika pihaknya akan kembali memberi pengumuman kepada masyarakat setelah pengambilan keputusan terkait penyesuaian tarif ojol ini.

"Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini," kata Adita.

Sebagai informasi, penyesuaian tarif ojol dilakukan oleh Kemenhub setelah terbitnya Kepmenhub Nomor KP 564 Tahun 2022. Melalui penerbitan aturan tersebut, Kemenhub berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) di kisaran 30 persen atau sekitar Rp 2.000 sampai dengan Rp 5.000. Mulanya aturan ini akan diterapkan per 14 Agustus 2022, namun diundur menjadi 29 Agustus 2022 dan kini ditunda kembali.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS