Tersangka KPK Kasus Suap Pj Sekda Pemalang Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

Gedung Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: KOMPAS.com/Irfan Kamil)

PARBOABO, Jakarta – Tersangka kasus jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki mencabut gugatan praperadilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negara (PN) Jakarta Selatan.

Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Rabu (14/07/2022), gugatan itu bernomor perkara 75/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL dengan Pemohon yakni Slamet Masduki. Sementara, pihak Termohon adalah Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

"Menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 75/Pid.Prap/2022/PN.Jkt.Sel. dicabut," demikian dilansir dari SIPP PN Jaksel.

Adapun sebelumnya gugatan ini telah diketahui sebagaimana dari Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki mengajukan gugatan dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Slamet meminta hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan menerima permohonan gugatan tersebut untuk seluruhnya. Karena Slamet diamankan bersama 33 orang lainnya, termasuk bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim penindakan KPK pada Kamis (11/08/2022).

Kasus ini bermula ketika KPK menangkap Mukti atas dugaan penerimaan sejumlah uang olehnya dari sejumlah pejabat Pemkab Pemalang dan pihaknya. Tim kemudian menindak lanjuti informasi tersebut.

"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (12/08/2022) malam.

Firli tak menjelaskan detail rumah siapa yang disambangi Mukti Agung di daerah Jakarta Selatan. Meski demikian, Firli menyebut usai menyambangi rumah di Jaksel, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR RI untuk bertemu seseorang. Namun sayang Firli tak merinci seseorang di gedung DPR yang ditemui Mukti.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS