TNI AL Amankan Kapal Bendera Singapura Bawa RBD Palm Olein ke Malaysia

Ditangkapnya kapal bendera Singapura yang diduga bawa RBD Palm Olein ke Malaysia (mukhtar-api.blogspot.com)

PARBOABOA, Jakarta – Personel TNI-AL mengagalkan pengiriman 34 kontainer berisi bahan baku minyak goreng yaitu refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein yang akan dibawa ke Port Klang Malaysia melalui Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).

"Penangkapan diawali dengan informasi intelijen Pangkalan Lantamal 1 Belawan yang ditindaklanjuti oleh unsur Koarmada 1 dan KRI Karotang 872 berhasil menangkap KM MV Mathu Bhum," kata Panglima Koarmada RI Laksamana Madya Agung Prasetiawan di Pelabuhan Belawan, Jumat (6/5).

Agung mengatakan kapal berbendera Singapura itu ditangkap saat berlayar dari Pelabuhan Belawan menuju Port Klang, Malaysia. Kapal tersebut langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.

"Pada saat itu berlayar dari Belawan menuju Port Klang Malaysia. MV Mathu Bhum itu telah membawa beberapa muatan kontainer yang di antaranya terdapat 34 kontainer berisikan RBD Palm Olein," paparnya.

Agung menyebut, bahan yang dibawa oleh kapal itu merupakan jenis bahan dilarang sementara waktu untuk di ekspor. Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ini dikeluarkan oleh pemerintah.

"Di mana hal tersebut merupakan bahan yang merupakan jenis dilarang sementara untuk diekspor," sebut Agung.

Akan tetapi, Agung belum bisa memastikan apakah kapal tersebut menyelundupkan RBD Palm Olein ke luar negeri. Sebab, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Tindakan yang dilakukan oleh TNI AL pada dasarnya sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut dan menindaklanjuti Isntruksi Presiden RI yang melarang ekspor minyak goreng dan CPO dengan turunannya yang akhir- akhir ini dirasakan langka di pasaran sebagaimana kemudian diterbitkan juga Peraturan Menteri Perdagangan yaitu Permendag No 22 tahun 2022, tanggal 27 April 2022 tentang larangan sementara ekspor CPO dan turunannya," jelasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS