TNI AL Tangkap 2 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Teluk Lasolo Sulawesi Tenggara

TNI AL tangkap 2 kapal membawa nikel ilegal di Sulawesi Tenggara (medanposonline.com)

PARBOABOA, Jakarta – TNI AL Koarmada II menangkap dua kapal yang membawa nikel di perairan Teluk Lasolo Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara pada pada Rabu (25/4) lalu. Penangkapan tersebut dilakukan karena kapal itu tidak memiliki dokumen sah alias ilegal.

Diketahui, saat ini kapal beserta kru yang ada didalamnya sudah berada di Pangkalan TNI AL Lanal Palu.

"Untuk saat ini TB. Trans Pasific 202 dan TB. Buana Express berada di Posal Morowali untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Apabila nantinya didapatkan cukup bukti akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Komandan Lanal Palu Letkol Laut (P) M. Catur Soelistiyono melalui pernyataan resmi, Jumat (29/4).

Catur mengatakan dua kapal tersebut diduga melanggar Undang-Undang Pelayaran dan hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.

Kapal pertama, yakni Kapal TB. Trans Pacific 202 yang menarik tongkang Terang 05 membawa muatan nikel sebesar 7.500,596 metric ton. Sedangkan Kapal TB. Buana Express 8 yang menarik tongkang Golden Way 3308 membawa muatan nikel 10.502,782 metric ton.

Koarmada II berhasil menangkap dua kapal itu berkat laporan Intelijen TNI AL, khususnya dalam tindak pidana pelayaran pengangkutan Nikel secara ilegal di perairan Sulawesi Tenggara.

Penangkapan kapal tersebut berawal dari informasi tentang adanya kapal yang diduga membawa nikel secara ilegal di perairan Teluk Lasolo Morowali. Setelah diperiksa, ditemukan bahwa kedua kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pengangkutan yang sah.

Selanjutnya, KRI DPN-365 Letkol Laut (P) Adam Thahja Saputro memerintahkan Tim VBSS KRI DPN-365 untuk mengawal dan membawa kapal tersebut ke Posal Morowali.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS