Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tembus Rp7.754 T pada Januari 2023

Utang pemerintah pusat per 31 Januari 2023 mencapai Rp7.754,98 triliun. Posisi utang ini naik sebesar Rp20,99 triliun dibandingkan dengan akhir Desember 2022 yang sebesar Rp7.733,99 triliun. (Foto: istockphoto)

PARBOABOA, Jakarta - Utang pemerintah pusat per 31 Januari 2023 mencapai Rp7.754,98 triliun. Posisi utang ini naik sebesar Rp20,99 triliun dibandingkan dengan akhir Desember 2022 yang sebesar Rp7.733,99 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip Senin (27/2/2023), menunjukkan bahwa posisi utang setara dengan 38,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Surat Berharga Negara (SBN) merupakan jenis utang pemerintah yang paling banyak, mencapai 88,90 persen atau Rp6.894,36 triliun. Sementara itu, utang pinjaman sebesar 11,10 persen atau Rp860,62 triliun.

Lebih rinci, utang dari SBN yang berasal dari dalam negeri sebesar Rp5.519,27 triliun terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp4.480,31 triliun dan Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) senilai Rp1.038,96 triliun.

SBN dalam valuta asing mencapai Rp1.375,09 triliun, dengan SUN senilai Rp1.057,63 triliun dan SBSN senilai Rp317,46 triliun.

Sementara itu, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp21,68 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp838,94 triliun.

Meskipun jumlah utang terus meningkat, Kemenkeu menegaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan dengan hati-hati dan risiko yang terkendali.

"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis Kemenkeu.

Editor: Sondang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS