Nama dan NIK Dicatut Parpol, Warga Lapor Bawaslu Tangerang

ilustrasi pencatutan nama dan NIK (Foto: Bisnis.com/Dirjen Dukcapil Kemendagri)

PARBOABOA, Jakarta – Nama dan NIK warga Kabupaten Tangerang diduga dicatut oleh partai politik (parpol) lama dan baru sebagai pengurus dan anggota.

Informasi itu diketahui dari Sistem Informasi Politik (Sipol). Setelah mengetahui hal tersebut beberapa warga langsung melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Zulpikar Koordinator Divisi Humas, Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Tangerang membenarkan terkait laporan dugaan pencatutan nama dan NIK warga. Jumlah warga yang melapor ada 5 orang.

"Yang lapor secara resmi ke Bawaslu 2 orang. Yang via WA (WhatsApp) ada 3 orang, nah di antara 1 orang itu suami istri. Jadi yang ngadu via WA 3, 1 suami istri, 1 lagi sendiri," kata Zulpikar saat dihubungi, Kamis (1/9) dikutip dari detik.com.

Zulpikar menyatakan pihaknya masih perlu mendalami kasus ini dan belum bisa memastikan apakah benar pencatutan atau bukan.

"Tapi sampai saat ini penyelidikan kami belum selesai mengakunya mereka dicatut. Iya kan kita juga harus hati-hati. Jadi kami tidak mau mengeluarkan statement itu dicatut atau tidak kan kami masih melakukan penyelidikan dan penelitian juga klarifikasi ke parpol yang bersangkutan. Jadi sebelum final kami belum bisa memasukkan itu ke kategori pencatutan atau tidak," tambahnya.

Pencatutan dilakukan oleh parpol baru dan parpol lama, tapi Zulpikar tidak bisa menyebutkan parpol mana saja karena kendala kode etik.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS