PARBOABOA, Jakarta - Dalam era globalisasi ini, banyak pebisnis pemula yang mencari peluang di pasar internasional untuk mengembangkan bisnis mereka.
Salah satu langkah besar yang bisa diambil adalah menjadi eksportir sukses.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2023, ekspor Indonesia mencapai total USD 22 miliar atau Rp308 triliun naik 5,47 persen dibanding Juli 2023.
Hal itu menunjukkan ketahanan ekonomi negara ini di tengah tantangan global yang terus berlanjut sekaligus menjadi peluang untuk mengembangkan bisnis hingga ke pasar internasional, terutama bagi usaha kecil menengah (UKM) yang memiliki produk berkualitas.
Ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain atau sederhananya ekspor adalah kegiatan menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri.
Kemudian, tujuan ekspor selain menjual suatu produk dalam negeri adalah memperluas penjualan sampai ke luar negeri sehingga keuntungan penjualan juga akan meningkat.
Selain itu, manfaat melakukan ekspor bagi suatu negara adalah membantu meningkatkan devisa negara.
Bagi para pemula yang ingin masuk ke pasar internasional, terdapat beberapa tips menjadi eksportir yang perlu diketahui.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia berikut beberapa syarat yang harus diperhatikan agar dapat meningkatkan peluang dalam menjalankan bisnis ekspor, di antaranya:
1. Mempersiapkan Legalitas Usaha
Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor, pengusaha atau eksportir di Indonesia perlu memiliki Izin Ekspor.
Anda perlu pastikan perusahaan Anda berbadan hukum dan memiliki izin usaha yang lengkap seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, NIK (Nomor Identitas Kepabeanan), dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
2. Memahami Prosedur Perdagangan Internasional
Pahami dengan baik prosedur dan aturan perdagangan internasional yang berlaku, serta standar ekspor yang harus dipenuhi.
Misalnya, pastikan produk Anda memenuhi standar kualitas yang ditetapkan di negara tujuan agar dapat bersaing di pasar internasional.
Kenali juga proses biaya pengiriman, pemilihan jasa freight forwarder, asuransi barang, dan prosedur bea cukai.
3. Gunakan Aplikasi SiMoDIS
Gunakanlah Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS) untuk memantau dan melacak kegiatan ekspor dan impor, serta informasi terkait devisa.
Dengan begitu, Anda dapat menilai kinerja ekspormu dan membuat pelaporan secara efisien.
4. Manfaatkan TD Valas DHE dari Bank Indonesia
Dengan memanfaatkan Term Deposit Valuta Asing Hasil Devisa Ekspor (TD Valas DHE) dari Bank Indonesia Anda dapat menempatkan devisa hasil ekspora di Bank Indonesia dengan suku bunga yang kompetitif.
Selain itu, Anda juga akan mendapatkan berbagai insentif tambahan sehingga devisa hasil ekspor Anda aman dan tentunya lebih menguntungkan. Saat ini sudah ada 20 bank yang ditunjuk untuk menempatkan dana nasabah eksportir di Bank Indonesia.