PARBOABOA, Jakarta - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan teknologi kali ini menghampiri aplikasi meeting online, Zoom. Perusahaan itu dikabarkan akan memangkas 1.300 pekerjanya atau sekitar 15 persen dari total pegawai.
CEO Zoom Eric Yuan mengatakan keputusan itu dilakukan karena masyarakat dunia saat ini sudah kembali ke pola kehidupan sebelum pandemi. Hal ini kemudian membuat penggunaan Zoom semakin berkurang dan berdampak pada menurunnya pendapatan perusahaan.
Yuan mengakui kesalahan mengambil keputusan selama pandemi, menyebabkan hal ini terjadi. Di saat Zoom mengalami lonjakan pengguna karena pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah dan membuat banyak orang terpaksa bekerja dan belajar dari rumah, perusahaan tersebut menambah jumlah karyawan hingga tiga kali lipat dalam dua tahun.
"Kami tidak mengambil waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi," tulis Yuan sebagaimana dikutip dari Engadget, Rabu (8/2/2023).
Yuan mengakui jika saat ini Zoom masih menjadi andalan masyarakat. Namun pemangkasan karyawan harus dilakukan sebagai solusi jangka panjang perusahaan dan untuk mengatasi dampak ekonomi dunia yang masih berada di bayang-bayang resesi.
"Ketidakpastian ekonomi global, dan pengaruhnya terhadap pelanggan kami, perusahaan perlu mengambil upaya keras (namun penting) untuk mengatur ulang diri kami sendiri sehingga kami dapat mengatasi lingkungan ekonomi, memberikan pelanggan kami dan mencapai target jangka panjang Zoom,” tutur Eric Yuan.
Sebagai bentuk pertanggung-jawabannya atas PHK ini, Yuan akan mengurangi gajinya di 2023 akan sebesar 98 persen dan tidak ada bonus tahunan. Sedangkan petinggi Zoom lainnya akan dipotong gajinya sebesar 20 persen dan juga tidak mendapatkan bonus.
"Untuk itu, saya mengurangi gaji saya untuk tahun fiskal yang akan datang sebesar 98 persen dan melepaskan bonus perusahaan saya di 2023," imbuhnya, dikutip dari CNN Business, Rabu (8/2).
Dia memastikan seluruh karyawan yang diberhentikan akan menerima gaji hingga 16 minggu dan perlindungan kesehatan, bonus tahun untuk tahun lalu, dan bantuan untuk menemukan pekerjaan baru.