PARBOABOA, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan piagam penghargaan kepada 143 aparat penegak hukum di Gedung Aneka Bhakti Jakarta hari ini. Penghargaan ini diberikan kepada aparat yang telah membantu dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial.
Untuk pengawasan penyaluran bansos, Kementerian Sosial
melibatkan Kejaksaan Agung, kepolisian, BPKP, dan KPK untuk menindaklanjuti
berbagai pengaduan masyarakat.
"Sejak awal kami menjalin kerja sama dengan aparat
penegak hukum, sebab tidak mungkin menyelesaikan sendiri karena jumlah
pengaduan dari masyarakat yang sangat banyak," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini,
Selasa (24/8/2021).
Berkas-berkas pengaduan masarakat tersebut bisa mencapai tingi
1 meter karena banyaknya jumlah aduan
masyarakat perihal bansos padahal sebelumnya tidak sebanyak itu.
“Beberapa contoh terkait dengan pengaduan seseorang yang
tidak menerima bansos padahal dia layak, kami menurunkan tim untuk mengecek ke
kelurahan. Sedangkan pengaduan yang terkait dengan penyelewengan langsung
dikirimkan kepada kejaksaan dan kepolisian hari itu dan saya tidak pulang
sebelum berkas selesai,” tandas Mensos.
Bagi oknum yang tega mengambil dana bansos yang
mengakibatkan banyak orang tidak menerima bantuan sosial pada saat pandemi
Covid-19 telah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Berkat dedikasi dan kerja keras dari aparat penegak hukum,
hari ini diberikan penghargaan kepada 143 orang yang telah menindak oknum
dengan tegas, sekaligus berhasil menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang
sangat besar, ” katanya.
Dikatakan Risma, mengungkap kasus penyelewengan dana bansos
bukanlah hal mudah. Sebab, hal ini harus melibatkan jumlah saksi hingga ribuan
orang sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti.
Pada kesempatan tersebut, Risma menyerahkan penghargaan
secara simbolis kepada Kapolri dan jajaran pejabat Mabes Polri hingga Kapolda.
Selain itu, Risma juga memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung dan sejumlah
pejabat Kejaksaan Agung.