Apa Boleh Penderita Covid-19 Dapat Suntikan Vaksin?

suntik vaksin

Vaksinasi COVID-19 juga dianjurkan bagi orang yang sudah pernah terinfeksi penyakit ini. Pada awal pelaksanaan program vaksinasi, penyintas COVID-19 tidak termasuk dalam sasaran vaksinasi. Pasalnya, orang yang sudah pernah terkena COVID-19 dan sembuh dianggap telah memiliki antibodi untuk melawan virus Corona.

Faktanya, jumlah antibodi ini cenderung akan menurun seiring berjalannya waktu.

Berdasarkan rekomendasi terbaru dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), penyintas COVID-19 dapat diberikan vaksin. Namun, dengan catatan, sudah sembuh minimal 3 bulan dari infeksi virus

Menurut Advisory Committee on Immunization Practices (ACIP), vaksin COVID-19 telah terbukti aman untuk diberikan kepada orang yang sebelumnya pernah terinfeksi virus Corona, baik yang bergejala maupun tanpa gejala.

Tingkat antibodi yang dihasilkan tubuh ketika terinfeksi virus Corona sangatlah bervariasi, ada yang jumlahnya tinggi dan juga rendah. Pembentukkan antibodi ini tergantung dari tingkat keparahan infeksinya.

"Tingkat antibodi penetral yang lebih tinggi memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap infeksi baru," ujar CEO sekaligus pendiri Imanis Life Sciences, dr Stephen Russell dikutip dari Health, Januari 2021.

"Gejala infeksi yang lebih parah sering kali menyebabkan tingkat antibodi penetral yang lebih tinggi, sementara gejala yang lebih ringan dapat menyebabkan produksi antibodi penetral yang lebih rendah atau tak terukur," tambahnya.

Kemudian dr Russel mengatakan bahwa antibodi ini akan menurun jumlahnya seiring berjalannya waktu. "Penurunan signifikan dalam antibodi penetral terlihat bahkan dalam beberapa bulan pertama setelah pemulihan dari infeksi COVID-19," pungkas dr Russell.

Oleh karena itu, menerima vaksin setelah terkena COVID-19 bisa menjadi pilihan agar tubuh tetap terlindungi dari infeksi virus Corona di waktu yang akan datang.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS