PARBOABOA, Jakarta – Badan Pangan Nasional (BPN) atau National Food Agency (NFA) menyebutkan, pemerintah berencana akan menetapkan kebijakan harga acuan untuk komoditas bahan baku tempe dan tahu, yaitu kacang kedelai.
Kepala BPN Arief Prasetyo Adi mengatakan, kebijakan tersebut dibuat dalam rangka membantu meningkatkan produksi dalam negeri, dan meningkatkan daya saing kedelai lokal dalam negeri.
“Sesuai arahan Presiden, kita segera menyiapkan kebijakan harga tersebut, tentunya dengan mengajak semua pemangku kepentingan terkait untuk duduk bersama" ujar Arief di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (20/09/2022).
Arief menjelaskan harga acuan kedelai sekitar Rp10 ribu per kg. Harga tersebut ditetapkan untuk memberikan keuntungan bagi petani. Namun, penetapan harga itu harus beriringan dengan peningkatan produktivitas kedelai yang dihasilkan.
"Harga acuan kedelai sekitar Rp10.000/kg, harga di CBOT Rp7.700 per kg saat ini, (terkait disparitas harga) salah satunya akan dipelajari pengenaan tarif impor,” jelasnya.
Langkah ini ditempuh BPN sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Peningkatan Produktivitas Kedelai di Istana Merdeka kemarin, Senin (19/09/2022). Presiden ingin menekan agar kebutuhan kedelai Indonesia tidak bergantung pada impor.
Melalui Kementerian Pertanian (Kementan), Jokowi meminta untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menanam bibit varietas unggul, dan bila perlu menggunakan bibit produk rekayasa genetik (genetically modified organism/GMO).
Penggunaan bibit jenis GMO diharapkan dapat meningkatkan produksi kedelai per hektare, dari 1,6 sampai 2 ton per hektare menjadi sekitar 3,5 sampai 4 ton per hektare.
Untuk mendorong peningkatan produksi kedelai, pemerintah melalui Kementan tengah menyiapkan perluasan lahan tanam kedelai, pemerintah menargetkan hingga 500 ribu hektare produksi secara bertahap.
Salah satu lahan yang tengah dikerjakan pemerintah berada di Konawe, provinsi Sulawesi Tenggara, yakni sekitar 30 hektare.
Untuk meningkatkan daya saing produksi kedelai dalam negeri, Arief juga mengatakan perlunya pemberlakuan kebijakan tarif impor kedelai yang besarannya akan ditetapkan pemerintah segera.